Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021)
Baca tanpa iklan