TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyoroti peran komandan baik di tingkat pleton hingga batalyon dalam mengantisipasi dan mencegah kasus prajurit TNI AD yang membelot ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak terulang kembali.
Andika mengatakan jajarannya selalu mengingatkan kepada komandan satuan sampai ke tingkat bawah untuk membina prajurit dengan baik.
"Inilah yang kami lakukan. Jadi tidak hanya melihat individu yang melakukan tindak pidana Tetapi bagaimana leadership atau kepemimpinan di atas atasnya. Kalau bagi seorang prajurit satu, gimana komandan peletonnya yang pangkatnya letnan itu, gimana komandan Kompinya apa yang sudah dilakukan sampai dengan komandan batalyon," kata Andika saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).
Ia pun menegaskan kasus-kasus serupa akan memiliki konsekuensi bukan hanya terhadap yang bersangkutan melainkan juga kepada rantai komando di atasnya.
"Jadi ini memiliki konsekuensi bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga terhadap rantai komando di atasnya," kata Andika.
Andika juga mengatakan pihaknya akan serius dalam menangani hal tersebut sehingga para komandan menjadi lebih teliti dan punya kepedulian kepada para bawahannya.
"Sehingga mereka bisa lebih teliti lagi, jadi tidak hanya ketemu begitu saja tapi mereka punya kepedulian. Bagaimana memastikan anggota kondisi baik-baik saja atau tidak, atau ada yang sedang down, itu kan selalu terjadi," kata Andika.
Andika mengungkapkan kasus serupa bukan hanya terjadi kali ini walaupun kasusnya tidak sama persis.
Namun ia menegaskan prajurit yang lari atau meninggalkan dinas dan tidak kembali cukup sering.
Baca juga: Pratu Lukius Membelot Ke OPM Bawa Kabur 2 Magasen Berisi 70 Butir Peluru Kaliber 5,56 Mm
Ia menjelaskan, motivasi mereka pun bermacam-macam.
Mulai dari masalah utang piutang hingga masalah susila.
Tidak hanya itu, pada pelaku tersebut juga berasal dari etnis dan daerah yang berbeda-beda.
Untuk itu ia menegaskan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan prajurit TNI AD asal daerah tertentu.
"Jadi kami tidak akan langsung mengambil kesimpulan bahwa ini ada hubungannya dengan putra daerah sama sekali tidak. Tapi itu selalu kita ingatkan, yang jelas tidak ada yang tidak kami proses secara hukum. Mereka yang melakukan tindak pidana yang harus mempertanggungjawabkan," kata Andika.