News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

IPW: Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Harus Pakai Rompi Oranye dan 'Dipajang' di Media

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA —Indonesia Police Watch (IPW) mendesak terduga pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa.

Tujuannya, agar publik tahu persis penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menjadi pemeras tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Penyidik Polri di KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai, IPW: Runtuh Sudah Kepercayaan Publik

“Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW mendesak terduga pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa,” ujar Neta.

Dia menilai kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat daripada korupsi yang dilakukan para koruptor. Sebab dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK.

“Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya  yang diduga melakukan pemerasan,” ucapnya.

Selain itu, kasus dugaan pemerasan Rp 1,5 miliar oleh penyidik KPK dari Polri terhadap Wali Kota Tanjungbalai harus menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama untuk para penyidik.

Baca juga: IPW: Kepercayaan Publik ke KPK Runtuh Saat Oknum Penyidik Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 M

“IPW berharap, dalam kasus ini, KPK tidak sekadar memegang prinsip zero tolerance terhadap personilnya yang brengsek. Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama untuk para penyidik,” ujar Neta.

Tujuannya, kata Neta, agar "citra seram" KPK itu tidak digunakan untuk menakut-nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat.

Propam Terlibat Penangkapan Oknum Penyidik KPK 

Propam Polri menyatakan pihaknya turut serta mengamankan AKP SR yang merupakan oknum penyidik KPK yang diketahui memeras Walikota Tanjungbalai.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR merupakan salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR pada hari Selasa (20/04) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini