TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menyampaikan, integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.
Hal itu guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan, dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021), dikutip dari laman Kementerian Sosial.
New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021, Begini Cara untuk Mencairkan Bantuan
Baca juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Hanya Menggunakan E-KTP, Simak Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Berikut Ini
Baca juga: DPD Partai Golkar Jakarta Barat Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tamansari
Cek Penerima Bansos
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” kata Risma.
Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Klik tombol cari