Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan jajarannya telah menonaktifkan atau menidurkan 21.000.156 data ganda penerima bantuan sosial.
Data ini dinonaktifkan Kemensos dalam rangka perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," ujar Risma di Kantor Kemensos, Jln Salemba Raya, Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Risma menjelaskan data yang ditidurkan karena nama atau penerimanya ganda. Sehingga Kemensos mengambil satu data saja untuk dimasukan ke DTKS.
"Kita ambil satu, nah kita memilihnya kemarin, karena kalau kita berikan BST, itu hanya sampai April. Sehingga kita pilih kemudian BPNT yang penerima manfaat bisa terima sampai Desember nanti," ucap Risma.
Kemensos juga telah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung dan kepolisian dalam proses penonaktifan puluhan juta data ini.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga telah meminta pemerintah daerah untuk melengkapi data.
"Sehingga kemudian terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," kata Risma.
Seperti diketahui, Kemensos memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan.
Perbaikan untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri. DTKS terbaru ini mendapatkan tajuk New DTKS.
New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas. Sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Kini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.