News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

BREAKING NEWS: 12 dari 127 Warga India yang Tiba di Indonesia Positif Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasien covid di India. FOTO ILUSTRASI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 orang dari 127 warga India yang tiba di Indonesia pada Rabu (21/4/2021) malam dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual Media Gathering Perkembangan Perekonomian Terkini dan Kebijakan PC-PEN pada Jumat (23/4/2021).

Tes PCR Covid-19 telah dilakukan pada seluruh penumpang pesawat AirAsia yang tiba di Soekarno-Hatta itu.

"Dari 127 WN India yang dilakukan tes COVID-19 sudah semua. Sampai saat ini, sudah 12 penumpang di antaranya positif COVID-19," kata mantan wakil menteri BUMN ini.

Baca juga: India Bukukan Rekor Dunia Kasus Baru Covid-19

Baca juga: 127 WN India yang Masuk Indonesia Disarankan Diisolasi di Sebuah Pulau

Sebagai tindak lanjut ia menuturkan, sample 12 orang tersebut akan dilakukan genom sequencing untuk mendeteksi varian virus Corona yang mungkin dibawa oleh belasan WN India yang positif tersebut.

Terlebih kini, lonjakan kasus Covid-19 di negara itu drastis naik dengan adanya varian virus corona baru yakni B1617.

"Dan 12 penumpang itu, kami lakukan genom sequencing, tapi hasilnya belum keluar," imbuh BGS.

127 WN Asal India Tiba di Indonesia

Sebelumnya diberitakan, 127 Warga Negara Asing (WNA) asal negera Bollywood itu tiba di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen P2P Kemenkes, dr Benget Saragih saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WNA tersebut datang menggunakan pesawat charteran dari India dan mendarat di Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui
Soekarno hatta , naik pesawat charter dari India," ujar dr.Benget.

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal atau KITAS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini