Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.
Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.
Baca juga: Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror
Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.
Sebelumnya, Munarman dijemput paksa dari kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.
Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.
"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.
Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.
"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.
Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.