Guru besar ilmu hukum ini juga pernah menjadi konsultan ahli di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Lalu, menjadi anggota tim persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Penyidik KPK Akui Reset Ponselnya Saat Ditangkap Propam Polri
Selain itu, Indriyanto juga sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi.
Berikut perguruan tinggi yang menjadi tempatnya mengajar:
- Program Pascasarjana Universitas Indonesia bidang Ilmu Hukum
- Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana
- Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan
- Program Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Baca juga: Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji Penuhi Panggilan KPK
(Tribunnews.com/Nuryanti)