TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua menteri dan satu Kepala Lembaga di Istana Negara pada Rabu, (28/4/2021).
Mereka yang dilantik yakni Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Lalu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dilakukan pada pukul 15.05 WIB.
Turut hadir mendampingi Presiden yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Maritim Luhut Binsar dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta beberapa menteri lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Nomenklatur Baru, Nadiem Makarim & Bahlil Lahadalia
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.
Pertama yakni Keputusan Presiden RI Nomor 72P tahun 2021 tentang pembentukan dan pengubahan kementerian serta pengangkatan beberapa menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 .
"Mengangkat sebagai menteri negara kabinet Indonesia maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 masing-masing satu: Saudara Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dua, sauadara Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dietapkan di Jakarta 24 April 2021," bunyi Keppres yang dibacakan.
Selain itu Keputusan Presiden RI nomor 19 M tahun 2021 tentang pengangkatan kepala BRIN.
"Mengangkat saudara Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional terhitung sejak saat pelantikan. dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 April 2021,"
Usai pembacaan Keppres, Presiden lalu memimpin pembacaan sumpah ketiga pejabat tersebut.
Pembacaan sumpah Nadiem dan Bahlil dilakukan terpisah dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh selurus lurusnya, demi Dharma Bakti saya pada bangsa dan negara," sumpah para pejabat tersebut.