News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Ken Setiawan Minta Polri Waspadai Kemungkinan Aksi Lone Wolf: Simpatisan Munarman Cukup Banyak

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan TNI menjaga dengan ketat bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (26/4). Polisi mencari barang bukti usai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

TRIBUNNEWS.COM - Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya aksi teror setelah penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman. 

Aksi teror, terkhusus yang dilakukan seorang diri atau Lone Wolf, bisa saja terjadi mengingat Munarman memiliki cukup banyak simpatisan.

"Aparat juga harus meningkatkan kewaspadaan, sebab penangkapan Munarman dapat memicu jaringan teror lone wolf. Simpatisan Munarman cukup banyak di Indonesia," ujar Ken saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/4/2021) malam.

Namun, Ken lebih menekankan agar aksi terorisme yang dilakukan oleh para Lone Wolf lebih diwaspadai.

Para Lone Wolf yang biasanya tidak memiliki kelompok, lanjut Ken, keberadaan dan kegiatannya justru sering kali luput dari perhatian aparat keamanan.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88: Sempat Menolak Dibawa Petugas, Pintu Gerbang Menuju Rumah Diportal

Baca juga: Perlakuan yang Dialami Munarman Pascapenangkapan Oleh Densus 88

"Kalau yang bergabung ke kelompok seperti JI dan JAD masih terpantau oleh aparat. Tapi kalau yang simpatisan FPI/ lone wolf bisa saja lepas dari pantauan aparat," ujar Ken.

Selain itu, Ken Setiawan juga mengapresiasi langkah Tim Densus 88 Anti-teror yang menangkap Munarman.

Diharapkan, para mentor aksi terorisme lainnya bisa segera ditangkap.

"Saya mengapresiasi langkah aparat menangkap Munarman, selain itu juga diharap segera menindak para mentor-mentor aksi terorisme yang lain," pungkas Ken Setiawan.

Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga: Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman

Baca juga: Munarman Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Asas Praduga Tak Bersalah harus Dikedepankan

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini