News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Marak Tes Covid Nakal, Polri Harus Periksa dan Awasi Seluruh Lab di Indonesia

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara telah berhasil mengamankan empat orang petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) yang terbukti melakukan praktik pemalsuan proses rapid antigen.

Pengamanan petugas itu terjadi setelah polisi menggerebek lab tersebut dan menemukan barang bukti ratusan antigen bekas pakai yang dipergunakan kembali.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku geram.

Dirinya sangat menyayangkan dalam kondisi pandemi seperti saat ini, masih ada pihak yang berusaha mencari keuntungan dari cara-cara yang haram.

"Penemuan ini benar-benar menyedihkan. Karena di saat orang butuh kepastian aturan terkait tes Covid-19, malah ada pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji demi mendapatkan uang. Bayangkan saja mereka mengunakan alat rapid antigen bekas, kemudian digunakan kembali untuk mendeteksi Covid-19 di bandara. Bisa-bisa orang yang negatif tadinya jadi positif," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Atas penemuan di Kualanamu tersebut, Sahroni kemudian meminta Kapolri untuk segera memerintahkan jajarannya di daerah agar mengecek seluruh lab dan rumah sakit yang menyediakan layanan test Covid-19.

Baca juga: Aparat Diminta Tindak Tegas Petugas Medis yang Pakai Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Hal ini penting, lanjut Sahroni, demi memastikan pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur.

"Karenanya, saya meminta kepada Kapolri untuk segera memerintahkan anak buahnya agar mengecek semua lab maupun Rumah Sakit yang menyediakan layanan tes Covid-19, agar betul-betul semua sesuai prosedur. Jangan sampai kita dengar lagi, berita alat tes sudah dipakai terus kembali digunakan," ujarnya.

Sahroni menambahkan, Polri harus membentuk tim bersama kementerian kesehatan untuk merazia dan mengaudit lab-lab tes Covid-19 yang sudah ada.

Hal ini diperlukan untuk memastikan hal yang sama tidak kembali terjadi.

"Potensi adanya hal serupa sangat tinggi, karenanya saya mendorong Kepolisian agar bekerjasama dengan Kemenkes untuk membentuk tim bersama yang bertugas merazia dan memeriksa secara acak lab-lab pemeriksaan Covid-19 yang sudah ada sekarang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini