News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Munarman Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme, Rizieq Shihab Kirim Doa

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan kalau kliennya yang merupakan Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu sudah mengetahui kabar kalau Munarman yang juga merupakan kuasa hukumnya ditangkap tim Densus 88 Polri terkait dugaan terorisme.

Penangkapan terhadap Munarman itu terjadi pada Selasa (27/4/2021) kemarin di kediaman Munarman yang berlokasi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan sore hari.

Menyikapi adanya penangkapan itu, kata Aziz, kliennya yakni Rizieq hanya bisa mengirimkan doa untuk keselamatan Munarman.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dalam Baiat Kepada ISIS

Dalam doanya kata Aziz, Rizieq berharap agar Munarman maupun keluarganya selalu dalam lindungan Allah SWT.

"Sudah tahu beliau (HRS) kalau Munarman ditangkap, beliau mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," tutur Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Terkait penangkapan yang dilakukan terhadap Munarman atas dugaan terorisme ini, Aziz berpendapat  Munarman merupakan orang yang anti terhadap aksi terorisme.

"Yang jelas Munarman dan FPI, termasuk Habib Rizieq sangat menolak keras segala bentuk tindakan terorisme dan upaya-upaya tersebut," tukas Aziz.

Baca juga: Akui Kenal Baik, Fadli Zon Tak Percaya Tuduhan Teroris Pada Munarman: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan

Seperti diketahui, anggota kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (27/4/2021).

Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.

"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini