News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap penyeludupan narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Bisnis itu dikendalikan oleh narapidana narkoba dari balik lapas.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Total, ada 18 tersangka yang ditangkap oleh Polri.

Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 dengan tiga lokasi berbeda yakni dua lokasi di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Suaminya Jadi Terdakwa Narkoba, Nindy Ayunda Hadir sebagai Saksi Sidang, Hakim Beri Nasihat Begini

Menurut Sigit, 1 dari 18 orang tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Nigeria.

Seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam penyeludupan narkoba ini.

"Peran dari tersangka, 7 sebagai pengendali, 8 transporter dan 3 pemesan. Dimana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.

Dengan penangkapan ini, kata Sigit, pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih 10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika. 

Kemudian, jika diuangkan maka narkoba tersebut dapat seharga Rp1,2 triliun.

"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," tutup Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini