TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 53 prajurit TNI Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali mendapat penghargaan Bintang Jasa Jalasena dari Presiden Joko Widodo.
Dengan penghargaan tersebut, seluruh kru KRI Nanggala 402 akan memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat.
Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1)
Tak hanya itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 untuk menempuh pendidikan pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Saya sangat mengapresiasi penghargaan dan pemerintah yang begitu besar pada keluarga dan anak-anak 53 prajurit TNI Angkatan Laut kru KRI Nanggala 402 yang gugur karena sedang latihan perang," kata anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Di sisi lain, Hasanuddin juga mempertanyakan nasib keluarga yang ditinggalkan prajurit baik TNI/Polri yang tewas bertempur dan berhadapan langsung melawan musuh, seperti misalnya di Papua.
"Mengapa para prajurit yang tewas di medan pertempuran di Papua, menyabung nyawa baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tak mendapat perlakuan yang sama baik dari Panglima TNI, Menhan atau Pemerintah," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Pemerintah Didesak Bentuk Tim Audit Independen Alutsista Tenggelamnya KRI Nanggala 402
Hasanuddin mengimbau agar pemerintah juga memberikan perhatian dan penghargaan kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur dalam melaksanakan tugas negara, utamanya yang berhadapan langsung dengan musuh.
"Alangkah baiknya jika keluarga atau anak-anak prajurit baik TNI/Polri yang tewas di medan laga juga diberikan penghargaan dan perhatian yang sama besar dengan kru KRI Nanggala 402 yang gugur saat latihan di perairan Bali," pungkasnya.