News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Target Penyaluran KUR Naik Menjadi Rp 253 Triliun

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) naik menjadi Rp253 triliun dengan suku bunga rendah tiga persen. 

Percepatan ini diwujudkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan antara Deputi Bidang Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan 42 Penyalur KUR, beserta PKS dengan dua penjamin KUR, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, komitmen PKS ini menjadi angin segar bagi UMKM. 

Terlebih di masa pandemi omzet mayoritas UMKM tergerus sangat dalam.

"Selain memperbesar plafon hingga target menjadi Rp253 triliun, subsidi bunga KUR juga diperpanjang sampai Desember 2021. Ini diharapkan betul-betul memperkuat pembiayaan ke sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional," tegas Teten.

Baca juga: Bahlil Diharapkan dapat Bantu UMKM di Sektor Investasi

Realisasi penyaluran KUR 2021 sampai 22 April 2021 sebesar Rp68,54 triliun kepada 1,83 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,86 triliun kepada 327.017 debitur.

Adapun KUR Mikro sebesar Rp41,75 triliun kepada 1.388.174 debitur, KUR Kecil sebesar Rp23,92 triliun kepada 123.782 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp12 miliar kepada 844 debitur. 

Subsidi bunga KUR yang telah dianggarkan sebesar Rp14,84 triliun dan Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp0,16 triliun. 

"KemenkopUKM juga telah mengusulkan tambahan anggaran Subsidi Bunga KUR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total sebesar Rp12,41 triliun," jelasnya.

Baca juga: Terima Perhimpunan Putra dan Putri TNI Angkatan Udara, Bamsoet Ajak Kembangkan Koperasi dan UMKM

Usulan tambahan tersebut dengan rincian Subsidi Bunga KUR Reguler sebesar Rp7,60 triliun dan Subsidi Bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 sebesar Rp4,18 triliun. 

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, program KUR ini dapat menggairahkan pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

"Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, progam KUR diharapkan dapat mendukung peningkatan porsi kredit UMKM menjadi 30 persen," katanya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini