Proses pembuatan akun akan berlangsung, dan setelah berhasil dapat login dengan e-mail dan password untuk mengikuti simulasi.
Baca juga: Rekruitmen CPNS dan PPPK 2021: Peserta Seleksi PPK Guru Bisa Ikuti 3 Kali, Tak Perlu Unggah Ijazah
Update Info CPNS
Untuk diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini ada sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) pagi.
Seleksi ASN tahun ini telah dimulai dengan dibukanya pendaftaran sekolah kedinasan yang telah berlangsung sejak 9 April-30 April kemarin.
Setelah pendaftaran bagi sekolah kedinasan selesai dilakukan, nantinya baru dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non-guru, dan CPNS.
Pendaftaran grup ini rencananya mulai dibuka antara bulan Mei sampai dengan Juni 2021, dan setelah itu gelaran seleksi CPNS akan dimulai.
Baca juga: Sudah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Bisakah Ikut Pendaftaran CPNS/PPPK?
Baca juga: Apa Itu SKD, SKB, dan Passing Grade? Berikut Penjelasan soal Istilah dalam Seleksi CPNS
Soal Sudah Siap
Saat ini, naskah soal untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) telah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Naskah soal seleksi CASN tersebut sebelumnya disusun oleh tim penyusun naskah soal dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).
Naskah soal tersebut, nantinya akan digunakan digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tahun ini.
Dengan diserahkannya soal seleksi CASN tersebut, selanjutnya Tim Panselnas akan melakukan proses pemasukan (input) ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada proses ini, kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo, diperlukan kehatian-hatian guna menjamin kerahasiaan dan keamanan data-data soalnya.