TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen mencatat maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami jurnalis di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung mengatakan 25 dari 34 jurnalis responden survei yang dilakukan AJI Jakarta pada 2020 pernah mengalami kekerasan seksual.
Erick mengatakan mayoritasnya merupakan jurnalis perempuan.
Baca juga: AJI: Teror Digital Terhadap Jurnalis Marak Setahun Terakhir
Hal itu disampaikannya dalam Peluncuran Catatan AJI Atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021 yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube AJI Indonesia pada Senin (3/5/2021).
"Ini yang mengejutkan, dari Survei AJI Jakarta 2020, dari 34 responden jurnalis yang mengisi survei terdapat 25 jurnalis yang pernah mengalami kekerasan seksual. Ini mayoritas korbannya adalah jurnalis perempuan," kata Erick.
Erick menjelaskan pelaku kekerasan dalam kasus tersebut cenderung beragam.
Baca juga: AJI: Kebebasan Pers di Indonesia Masih Buruk Meskipun Peringkat IKP Naik
Mereka di antaranya mulai dari narasumber pejabat publik, narasumber non pejabat publik, hingga atasan di kantor tempat jurnalis tersebut bekerja.
"Pelaku kekerasan seksual itu beragam. Memang yang paling banyak ketika dia melakukan peliputan di lapangan, itu dari narasumber pejabat publik, narasumber non pejabat publik, dan ada rekan kerja. Ada relasi kuasa di kantornya, ada atasan di kantor tempat dia bekerja," kata Erick.