News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id untuk Cek Bantuan UMKM Menggunakan Nomor KTP!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang bantuan - Cek bantuan UMKM sejumlah Rp 1,2 Juta dari pemerintah dengan mengakses laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi berikut ini.

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM via Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan Cara Mencairkan

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: LINK Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online: Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini