TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bantuan PKH dan BPNT pada bulan Mei 2021 melalui login cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini juga memuat cara cek bantuan lainnya yang ikut cair pada Mei 2021, seperti BLT UMKM dan BLT Dana Desa.
Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi dua bantuan yang cair pada Mei 2021.
Sementara bantuan yang lain, yaitu bansos tunai (BST) Rp 300 ribu resmi distop alias ditiadakan per Mei 2021.
Baca juga: Bantuan yang Masih Cair Bulan Mei 2021: BLT UMKM, PKH, BPNT, BLT Dana Desa, hingga Diskon PLN
Baca juga: Petugas Kantor Pos Jemput Bola Salurkan Bansos Tunai untuk Keluarga yang Isolasi Mandiri dan Lansia
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau malah keduanya.
Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum, lengkap dengan usia penerima.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT dari Kemensos pada Mei 2021:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT.
Cara Cek Bantuan Lainnya
Diketahui, pemerintah melalui kementerian terkait masih akan menyalurkan sejumlah bantuan selama Mei 2021.
Selain bansos PKH dan BPNT, masih ada BLT UMKM dan BLT Dana Desa.
Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.
Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.
Inilah rangkuman cara cek apakah mendapat BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, hingga BPNT yang cair pada Mei 2021:
1. BLT UMKM
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Salah satunya melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau klik link ini
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Sementara itu, bagi nasabah BNI juga dapat mengecek BLT UMKM Rp 1,2 juta secara mandiri lewat banpresbpum.id.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id/ atau klik link ini.
- Isi NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
2. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.
Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
Ia juga tidak termasuk dalam penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lain.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT Dana Desa atau tidak, dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.
Berikut cara untuk cek penerima BLT Dana Desa:
- Akses laman sid.kemendesa.go.id atau klik link ini.
- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
- Ketika nama desa, kemudian enter
- Akan muncul halaman yang memperlihatkan deskripsi desa.
- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
- Pilih menu BLT DD.
- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul
(Tribunnews.com/Sri Juliati)