TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, menjadi perhatian setelah didesak mundur oleh Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan.
Namun sosok yang tak terima dengan usulan tersebut adalah Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi Dasco Ahmad lalu melaporkan Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, jakarta Selatan.
Laporan dilayangkan kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran pada Senin (3/5/2021).
Dalam paparannya, Lisman dipolisikan karena meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Baca Juga : POPULER Nasional: Prabowo Didesak Mundur | Varian Baru Corona Masuk Indonesia
Sebagai gantinya, Lisman justru mendorong Dasco untuk menduduki posisi menteri pertahanan.
Hal inilah yang dinilai Dasco sebagai pencemaran nama baik.
Di sisi lain, siapakah sosok Sufmi Dasco ini?
Baca juga: Desak Prabowo Mundur dari Gerindra, Sufmi Dasco Laporkan Ketum KNPI ke Bareskrim Polri
Inilah profil lengkapnya seperti yang dirangkum Tribunnews.com :
Wakil Ketua DPR
Dikutip dari laman resmi DPR, Sufmi Daso merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ia lahir di Bandung, 7 Oktober 1967.
Sufmi Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani pada 1 Oktober 2019 lalu dalam Sidang Paripurna.
Riwayat Pendidikan
SD , SD Negeri 66 Palembang. Tahun: 1973 - 1979
SMP , SMP Negeri 43 Jakarta. Tahun: 1979 - 1982
SMA , SMA Negeri II Manado. Tahun: 1982 - 1985
S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila. Tahun: 1985 - 1993
S1 Fakultas Hukum, Universitas jakarta. Tahun: 2005 - 2009
S2 Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta. Tahun: 2009 - 2012
S3 Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung. Tahun: 2012 - 2015
Riwayat Pekerjaan
Pusat Kajian Sengketa Pemilu, Sebagai: Direktur. Tahun: 2011 - 2014
PT Pasopati Indorisk, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2010 - 2014
PT Omerta Cipta Securita , Sebagai: Direktur. Tahun: 2007 -
Vendetta Law Firm, Sebagai: Senior Partner. Tahun: 2005 - 2013
PT Randika Dwa Perkasa, Sebagai: Direktur. Tahun: 1989 - 2007
Riwayat Organisasi
DPP KNPI, Sebagai: Majelis Pemuda. Tahun: 2011
Kongres Advokat Indonesia, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2011
Serikat Pengacara Rakyat , Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2010
Satuan Relawan Indonesia Raya, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2009
IPSI, Sebagai: Pengurus. Tahun: 2009
Partai Gerindra, Sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2008
Konas Menwa, Sebagai: Dewan Pembina. Tahun: 2007
Pelajar Islam Indonesia, Sebagai: Pengurus. Tahun: 1983
Baca: Ditunjuk Jadi Ketua Harian DPP Gerindra, Dasco: Ini Amanah dan Tantangan
Ketua Harian
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.
Dasco menganggap, jabatan tersebut merupakan sebuah amanah sekaligus tantangan bagi dirinya.
"Penunjukan sebagai Ketua Harian di DPP Gerindra adalah suatu amanah yang tidak ringan untuk dijalani dan sebuah tantangan yang tidak akan berhasil apabila kemudian tidak didukung oleh semua pihak di Partai Gerindra," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Wakil Ketua DPR RI itu mengakui tidak ada persiapan khusus menjadi Ketua Harian Gerindra.
Sebab, Dasco merasa kesehariannya telah menjalani tugas-tugas kepartaian.
"Persiapan khusus tidak ada karena kita kan memang hari-hari sudah menjalani kegiatan-kegiatan di partai sehingga sesuai dengan arahan dari Pak Prabowo tentang tugas-tugas sebagai ketua harian tentunya akan kami jalani sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Dasco menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia juga meminta diingatkan jika ada kerja-kerja yang tidak sesuai dengan aturan partai.
"Kami sampaikan terima kasih atas kepercayaan ini dan kami harapkan kritik yang membangun untuk keberhasilan semua agar bisa diingatkan kami apabila ada hal-hal yang masih belum pas," kata Dasco.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian partai berlambang kepala burung Garuda.
"Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina (Prabowo) selaku pemegang mandat kongres, juga telah menunjuk saudara Sufmi Dasco Ahmad sebagai ketua harian dan saudara Sugiono sebagai wakil ketua harian," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani dalam akun Youtube Gerindra, Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.
Menurut Muzani, ketua umum dan ketua harian juga telah mendaftarkan Mahkamah Partai Gerindra, yang biasa disebut Majelis Kehormatan Partai ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Mahkamah partai terdiri dari dewan pengarah dan dewan eksekutif," ucap Muzani.
Laporkan Lisman Hasibuan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran.
Dalam paparannya, Lisman dilaporkan karena meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Sebagai gantinya, Lisman justru mendorong Dasco untuk menduduki posisi menteri pertahanan.
Hal inilah yang dinilai Dasco sebagai pencemaran nama baik.
"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana.
Menurutnya, pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, ucapan itu tidak benar.
"Hal ini dinyatakan oleh klien kami Dasco bahwa hal itu tidak benar. Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," jelas Maulana.
Selanjutnya, kata Maulana, kliennya tidak ada keinginan untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Tiba-tiba, Lisman mendorong kliennya maju untuk menduduki partai berlambang burung Garuda itu.
"Si calon terlapor ini tidak pernah melakukan konfirmasi ataupun meminta persetujuan dari klien kami untuk namanya dicatut atau diangkat atau dipublis sebagai calon ketum dari partai gerindra," ungkap dia.
Atas dasar itu, Maulana menyatakan Lisman telah mencemarkan nama baik kliennya yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Ketiga fakta yang kami sebutkan tadi. Maka kami berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan Hasibuan yang mengaku sebagai ketua MPO KNPI itu menyebarkan berita bohong atau hoaks atau fitnah dan pencemaran nama baik klien kami," jelasnya.
Dalam laporan ini, pihak kuasa hukum telah membawa bukti digital di dalam flashdisk sebagai barang bukti. Pihaknya juga langsung menyertakan nama-nama saksi.
"Pada hari Sabtu telah membuat siaran ataupun pengumuman melalui media Whatsapp yang kami ketahui ada salah satu grup WA dimana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana.
Menurutnya, pernyataan Lisman Hasibuan seolah bahwa kliennya menginginkan posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Padahal, ucapan itu tidak benar.
"Hal ini dinyatakan oleh klien kami Dasco bahwa hal itu tidak benar. Karena yang pertama, posisi Menhan maupun selaku Ketum Gerindra itu sama sekali tidak ada pertentangan. Kedua-duanya bisa berjalan dan sampai saat ini kedua-duanya berjalan dengan baik," jelas Maulana.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Igman Ibrahim, Chaerul Umam)