TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini pemerintah masih memberikan bantuan khusus kepada pelaku UMKM.
Pemerintah memberikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM.
Masyarakat diimbau untuk mengecek status BPUM terlebih dahulu secara online.
Pengecekan status BPUM dilakukan, agar pencairan bantuan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.
Segera akses laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum dan simak panduan berikut ini.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Link Resmi Cek BLT UMKM Pakai KTP
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id