News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MKD DPR Bakal Bawa Kasus Azis Syamsuddin ke Rapat Pleno 18 Mei Mendatang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sudah menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI baru saja menyelesaikan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait masalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Wakil Ketua MKD Habiburrokhman mengatakan, hasil Rapim menyetujui akan membawa aduan terhadap Wakil Ketua DPR RI yang membidangi politik hukum dan keamanan itu ke Rapat Pleno pada 18 Mei 2021 mendatang.

"Ya ini baru selesai Rapim, intinya Rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, dalam Rapat Pleno nanti, 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan terhadap Azis Syamsuddin yang sudah masuk Ke MKD.

"Akan ditindaklanjuti seperti apa," ucapnya.

Baca juga: Tanpa Dihadiri Azis Syamsuddin, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V

Wakil Ketua DPR RI fraksi Golkar Azis Syamsuddin disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Ia diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Dari laporan itu MKD memastikan bakal menindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini