Konferensi pers itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, serta Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji.
"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya.
Menanggapi pernyataan KPK, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan lembaganya tak dilibatkan sama sekali dalam TWK.
Padahal tes ini dilakukan sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN, yang berada di bawah koordinasi Kementerian PANRB.
"Dasar tes pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK, Kemenpan RB tidak ikut dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan tersebut," kata Tjahjo, Kamis (6/5/2021).
Menurut Tjahjo, masalah tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK merupakan persoalan rumah tangga KPK.
Keputusan asesmen tersebut, merupakan hasil dari tim wawancara tes yang hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK.
Adapun tim wawancara tes dibentuk BKN sepengetahuan pimpinan KPK.
"Ya sudah selesai- kok dikembalikan ke PAN- RB, dasar hukumnya apa, ini kan intern rumah tangga KPK," ujar Tjahjo.
Sementara, Firli Bahuri menegaskan KPK tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.
“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu kemarin.