Pernyataan Sikap Terkait Penangkapan Peserta Demo Hardiknas
Berikut pernyataan sikap dari ART terkait adanya penangkapan sejumlah peserta Demo Hardiknas:
Pertama, Polri menghentikan proses hukum atas para mahasiswa yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap para mahasiswa tersebut semaksimal mungkin Polri menerapkan mekanisme restoratif, bukan represif.
Sebagai jalan yang diyakini lebih mengarah pada problem solving.
Kedua, untuk menghindari pola kerja diskriminatif, Polri diminta untuk menentukan kriteria tentang kapan dan bagaimana pelanggaran prokes akan dibawa maupun tidak dibawa ke ranah pidana.
Hal itu dilakukan agar selaras dengan komitmen 'transparansi keadilan.'
Baca juga: Hardiknas, Jokowi Berharap Semangat Belajar Tidak Lunglai di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Hardiknas, Puan Minta Kemendikbud Ristek Cermati Angka Putus Sekolah dan Efektivitas PJJ
Kriteria itu selanjutnya diumumkan ke publik guna mengaktifkan peran masyarakat dalam ikut memantau kerja-kerja personel Polri di lapangan.
Ketiga, ART menyemangati seluruh civitas akademika di Tanah Air untuk kembali merevitalisasi jiwa kritis dan etos patriot mereka.
Karena, suara civitas akademika amat sangat dibutuhkan sebagai langkah koreksi terhadap arah gerak pemerintahan yang dinilai kian berjarak dari kepentingan masyarakat luas.
Keempat, ART siap memberikan advokasi kepada para mahasiswa di seluruh Tanah Air yang kembali harus barada dalam situasi vis a vis dengan otoritas penegakan hukum saat menyampaikan aspirasi mereka.
Kelima, ART meminta Mendikbudristek, Nadiem Makarim, untuk menunjukkan kematangan profesional yang lebih tinggi lagi.
ART menilai pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkannya pada waktu-waktu belakangan ini, yang kemudian memantik kegaduhan luas di masyarakat.
Nyatanya mencerminkan adanya kebutuhan besar baginya untuk lebih matang dalam memimpin jajaran kementeriannya.
Baca juga: Hardiknas 2021, Nadiem Dorong Pendidikan Indonesia Bangkit dari Kesulitan Akibat Pandemi Covid-19
Baca juga: Hardiknas Belajar dari Covid-19 dan Strategi Kemendikbud Tegakkan KBM