TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat kembali menegaskan bahwa segala jenis mudik baik perjalanan jarak jauh maupun perjalanan antar-kabupaten/kota di wilayah aglomerasi dilarang selama periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengatakan, kebijakan itu sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
Apalagi, belakangan muncul kerumunan di pasar-pasar menjelang lebaran.
Namun, dia menilai kebijakan itu akan efektif jika semua pihak saling bekerja sama dan mengawasi.
"Tentu harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat pemerintah daerah, kepolisian, Satpol PP sampai kepada pemerintahan desa di tingkat sampai pada RT RW. Kemudian elemen masyarakatnya itu sendiri," kata Rahmad saat dihubungi Tribunnews, Jumat (7/5/2021).
Selain itu, Rahmad menilai butuh ketegasan dalam penegakan aturan larangan mudik lokal tersebut.
Artinya harus ada kolaborasi semua pihak sejak diputuskannya kebijakan itu.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Penumpang Angkutan Darat Turun 75 Persen
"Tinggal bagaimana implementasinya dan pelaksanaannya ini nanti," ucap Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad tetap mengimbau warga untuk disiplin menjaga protokol kesehatan.
"Itu yang paling efektif agar kita bisa benar-benar bisa mengendalikan Covid-19 yakin dan percaya bila kita dengan keikhlasan dan kesabaran dan kegotongroyongan kita akan bisa mengendalikan Covid-19 dengan baik," pungkasnya.