Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, masyarakat yang terindikasi mudik akan diminta putar balik.
Menurutnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak yang masih memaksa ingin mudik ke kampung halaman mereka dan mereka polanya melakukan perjalanan pada malam hari.
"Kami tentunya akan meminta masyarakat yang terindikasi mudik ini putar balik. Saat bertemu checkpoint pasti diminta putar balik yang terindikasi akan mudik," ucap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Pemudik Melintasi Jalan Secara Bersamaan, Petugas Gabungan Penyekatan Kewalahan
Baca juga: Polisi Endus Modus Pemudik Pakai Jaket Ojol Agar Lolos Dari Posko Penyekatan
Baca juga: Larangan Mudik 2021, Syarief Hasan: Pemerintah Harus Membangun Komunikasi Baik Dengan Masyarakat
Ia juga menjelaskan, untuk melakukan sortir terhadap masyarakat yang terindikasi mudik dengan melihat barang atau muatan yang dibawa.
"Atau melakukan pemeriksaan kendaraan plat hitam yang kartu identitasnya berbeda itu pasti akan melakukan mudik, dan travel gelap," ujar Budi.
Kemudian untuk kendaran sepeda motor, lanjut Budi, untuk yang berplat nomor B atau T biasanya mereka ini habis bekerja jadi saat bertemu checkpoint akan diloloskan.
"Tetapi untuk plat G atau R atau yang terlihat membawa barang seperti ransel besar, itu kami akan minta untuk putar balik ke wilayah asal," ucap Budi.