News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Puan: Demi Keadilan, Kedatangan WNA Harus Ditunda Selama Berlakunya Larangan Mudik

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani di bandara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah harus menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021. 

Hal itu disampaikan Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di Bandara Soekarno-Hatta dan Tol Cikampek, Rabu (12/5/2021).

Puan menjelaskan, pemerintah harus menunda WNA datang ke Indonesia selama masa larangan mudik demi keadilan bersama. 

“Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Yaitu untuk menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” ujar Puan, di Tol Cikampek, Jawa Barat, Rabu (12/5/2021). 

“Namun tentu ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang,” sambung Puan.

Alumni Fisip Universitas Indonesia itu melanjutkan, pada hari-hari selanjutnya tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran. Aturan ini berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Layani Penerbangan Sewa Selama Larangan Mudik

“Alhamdulillah hal itu sudah dilakukan, dan sampai saat ini menjelang Idul Fitri, sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter,” ucap Puan.

Saat meninjau Bandara Soeta, kata Puan, nampak terjadi penurunan signifikan penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. 

Dia menegaskan agar aparat di lapangan bertugas sesuai mekanisme yang ditentukan, dan disiplin pada protokol kesehatan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini