TRIBUNNEWS.COM - Hingga saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Pemerintah masih menyalurkan 6 bantuan kepada masyarakat pada bulan Mei 2021 yaitu BLT Rp 300 Ribu, BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT dan Program Stimulus diskon PLN.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, program stimulus keringanan bantuan listrik periode April hingga Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Perubahan ini sesuai dengan keputusan Pemerintah yang meminta PLN untuk mem[erpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil.
Program stimulus dari PLN adalah bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Dapatkan Bantuan Token Listrik PLN Bulan Mei 2021, Akses di Sini
Berikut Skema Rincian Stimulus Listrik PLN periode April – Juni 2021:
- Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Sementara golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
- Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Baca juga: Dapatkan Bantuan Token Listrik PLN Bulan Mei 2021, Akses di Sini
Nantinya bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Token Listrik Bulan Mei 2021 dari PLN: Ini Maksimal Penggunaannya
Dikutip dari laman resmi pln.co.id, PLN juga menekankan bahwa, bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar akan ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ujar Bob Saril selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN.
Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan Mei 2021, Akses di Sini
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
PLN berharap dengan berjalannya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Stimulus Bantuan Keringanan Listrik dari PLN