TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana akan mulai membuka seleksi CPNS dan PPPK pada 31 Mei 2021 mendatang.
Informasi tersebut bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.
Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021.
Meski demikian, jadwal pembukaan tentang seleksi CPNS ini belum secara resmi disampaikan oleh BKN.
Baca juga: Apa Itu SKD, SKB, dan Passing Grade? Berikut Penjelasan soal Istilah dalam Seleksi CPNS
Baca juga: Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan 10 Poin Ketentuan Ini
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka 31 Mei 2021, Berikut Ketentuan dan Persyaratannya
Berikut Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yang termuat dalam dokumen tersebut:
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
Baca juga: Sudah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Bisakah Ikut Pendaftaran CPNS/PPPK?
Baca juga: PPPK Guru Hanya Untuk yang Terdaftar di Dapodik, Bagaimana dengan Sarjana Pendidikan Fresh Graduate?
Simulasi CAT BKN
Sementara itu, mendekati pembukaan seleksi CPNS 2021 ini, BKN telah menyediakan layanan simulasi tes CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).
CAT BKN merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan sebagai metode tes dalam seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) dan CPNS.
Tes dengan sistem CAT ini digunakan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tes kedua setelah pendaftar lolos seleksi administrasi.
Sebagai informasi, materi SKD yang akan diujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Simulasi CAT BKN sendiri dapat diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia melalui laman cat.bkn.go.id/simulasi.
Nilai hasil ujian nantinya akan langsung keluar setelah peserta selesai mengikuti ujian.
Namun demikian, perlu diketahui kuota pendaftar tiap harinya dibatasi hanya 2.500 pendaftar.
BKN menerangkan, jika masyarakat tidak bisa mendaftar bukan berarti situs CAT BKN tersebut eror atau bermasalah.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti simulasi CAT BKN ini diharuskan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Dengan simulasi CAT BKN ini, masyarakat yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi ASN bisa melakukan persiapan tes melalui layanan simulasi tes tersebut.
Baca juga: Menpan RB Pastikan Kerahasiaan Soal untuk Tes CPNS
Baca juga: Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021, Mulai Penjaga Tahanan hingga Guru Agama Islam
Tata Cara
Masyarakat diharuskan untuk mendaftar terlebih dahulu dengan mengakses alamat cat.bkn.go.id/simulasi, kemudian pilih ‘Daftar Gratis’ di bagian kanan bawah.
Terdapat beberapa data yang harus diisikan saat melakukan pendaftaran akun di situs simulasi CAT BKN.
Data tersebut meliputi, nama, email, password dan lainnya.
Setelah mengisi data tersebut, klik Simpan dan akan muncul konfirmasi email yang menanyakan kebenaran alamat e-mail yang diisikan.
Jika memang telah benar, klik 'EMAIL SAYA SUDAH BENAR'.
Proses pembuatan akun akan berlangsung, dan setelah berhasil dapat login dengan e-mail dan password untuk mengikuti simulasi.
(Tribunnews.com/Tio)