News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksin AstraZeneca di Luar Batch CTMAV547 Masih Boleh Digunakan, Masyarakat Tak Perlu Ragu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara distribusi dan penggunaan 448.480 dosis vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547.

Menurut Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," ucap Siti dalam keterangan resmi, Minggu (16/5/2021).

Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut karena mereka tidak memiliki cukup data untuk menegakkan diagnosis mengenai penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

Nadia menerangkan Kemenkes akan menunggu lebih dulu pengujian oleh BPOM. Estimasinya, pengujian perlu waktu sekitar satu sampai dua minggu.

Kendati begitu, Nadia memastikan penghentian hanya berlaku bagi vaksin AstraZeneca batch tersebut.

Dengan kata lain, tidak seluruh penggunaan vaksin AstraZeneca dengan total dosis mencapai 3,85 juta di Indonesia yang dihentikan.

Vaksin AstraZeneca di luar batch tersebut masih boleh digunakan sehingga masyarakat dianjurkan tak perlu ragu.


"Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi covid-19 membawa manfaat lebih besar," jelasnya.

Sebagai informasi, vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 merupakan bagian dari vaksin yang diterima Indonesia melalui skema Covax Facility/WHO pada 26 April 2021.

Vaksin dari batch ini kemudian didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Sementara berdasarkan data Komnas KIPI, sampai saat ini belum pernah ada kejadian orang yang meninggal akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain dan bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.

Adapun terkait meninggalnya Trio Fauqi Virdaus (22), Komnas KIPI bersama BPOM sudah memulai pengujian sterilitas dan toksisitas vaksin AstraZeneca.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini