TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal mempelajari laporan yang dilayangkan penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya terhadap lima pimpinan KPK.
"Seperti semua laporan pengaduan etik lainnya, Dewas akan mempelajari terlebih dulu laporan terkait Pimpinan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat pesan singkat, Selasa (18/5/2021).
Sementara anggota dewas lainnya, Albertina Ho, mengaku belum mengetahui soal pelaporan tersebut dikarenakan sehabis berdinas di luar kota.
"Maaf, saya dari kemaren dinas luar jadi belum tahu," kata Albertina.
Novel dan sejumlah pegawai KPK melaporkan Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya ke Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021) hari ini.
Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik
Laporan dilakukan karena pimpinan KPK dianggap melanggar sejumlah kode etik dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pegawai menduga pimpinan tidak jujur mengenai TWK.
Sebab, sebelum tes dilakukan, pimpinan menyebut bahwa hasil tes tidak akan berpengaruh pada status pegawai.
Namun nyatanya 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus malah dinonaktifkan.
Selain itu, pegawai menuding pimpinan sewenang-wenang dalam pelaksanaan TWK.
Pegawai juga menilai terjadi dugaan pelecehan seksual dalam rangkaian tes.
Dugaan pelecehan itu berbentuk pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai.
Novel mengatakan khawatir bahwa TWK itu diselenggarakan hanya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang vokal mengkritik kebijakan Firli.
Penyingkiran dilakukan dengan melalui tes tersebut.
Novel mengaku juga sedih bahwa harus melaporkan pimpinan lebih dari sekali.
Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.
Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).
Ia berharap Dewan Pengawas bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.