News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Lolos Standar WHO, Vaksin Sinopharm Siap Distribusi Gunakan Skema Gotong Royong

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar yang diambil pada tanggal 23 November 2020 ini menunjukkan botol bertuliskan Vaccine Covid-19 di sebelah logo Chinese National Pharmaceutical Sinopharm.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan persetujuannya terhadap penggunaan darurat vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi milik Pemerintah China, Sinopharm.

WHO menyatakan vaksin Covid-19 buatan Sinopharm aman dan efektif digunakan. 

"Ini menambah daftar vaksin Covid-19 yang bisa dibeli Covax, dan memberi kepercayaan pada negara-negara untuk mempercepat persetujuan regulasi, dan untuk mengimpor serta mengelola vaksin," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagaimana dilansir dari Reuters, Sabtu (8/5/2021).

Keputusan untuk menyetujui vaksin Sinopharm diambil oleh kelompok penasihat teknis WHO.

Sebelumnya telah melakukan peninjauan data klinis dan proses manufaktur sejak 26 April 2021. 

Tedros mengatakan, WHO merekomendasikan vaksin Sinopharm untuk usia 18 tahun ke atas dalam dua dosis.

Dalam penyuntikannya memiliki selang waktu antara tiga hingga empat minggu. 

Berdasarkan data dari covid19.trackvaccines.org, vaksin ini telah disetujui penggunaannya oleh 40 negara. Di antaranya Uni Arab Emirates, Bahrain, Brunei Darussalam, dan Pakistan. 

Baca juga: Kesulitan Vaksinasi di Jepang dan Cuti Kantor Setelah Divaksinasi

Di Indonesia, vaksin Sinopharm juga sudah mendapat persetujuan penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 29 April 2021. 

Dalam konferensi pers secara virtual pada 30 April 2021 lalu, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, hasil uji klinis tahap ketiga menunjukkan bahwa efikasi vaksin Sinopharm adalah sebesar 78 persen.

Jumlah ini sudah melampaui standar efikasi minimal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu sebesar 50 persen.

Ini artinya, Sinopharm menjadi vaksin corona ke-tiga yang disetujui BPOM. Untuk pengadaan vaksin, pemerintah Indonesia telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis. 

Untuk jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis. Selanjutnya akan digunakan dalam skema gotong royong atau vaksin mandiri.

Pendistribusian vaksin Sinopharm dalam skema gotong royong di Indonesia dikoordinir oleh Kadin Indonesia. 

Selanjutnya, Kadin bekerja sama dengan Bio Farma melalui anak usahanya PT Kimia Farma Tbk.

Sementara, untuk proses penyuntikan, emiten farmasi berkode saham KAEF itu menunjuk cucu usahanya yakni PT Kimia Farma Diagnostika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini