News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agama: Toleransi Jangan Terbatas Pada Simbolik Peringatan Keagamaan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak tokoh dan umat beragama untuk merawat dan meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama.

Toleransi, menurut Yaqut, harus terwujud dalam kehidupan keagamaan dan sosial bangsa, jangan terbatas pada simbolik perayaan semata.

“Mari terus meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama. Tidak terbatas simbolik perayaan ataupun peringatan keagamaan, namun terus ditingkatkan dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan sosial kita," kata Yaqut dalam webinar Halal Bihalal Digital Lintas Iman, Selasa (18/5/2021).

Yaqut mengatakan sikap moderat dalam beragama atau moderasi beragama diyakini dapat memupuk sikap toleransi dan kerukunan umat beragama.

Baca juga: Menteri Agama: Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih Bisa Diperingati Bersamaan 200 Tahun Sekali

“Untuk itu, seluruh umat beragama diharapkan memiliki cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam perspektif jalan tengah yang melindungi martabat kemanusiaan," tutur Yaqut.

Halal Bihalal Lintas Iman, kata Yaqut, dapat menjadi momentum untuk mempererat toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Baca juga: Menag Yaqut: Membangun Negara Urusan Bersama, Bukan Urusan Satu Agama

Mengingat pada saat umat Muslim merayakan Idulfitri 1442 H lalu, umat Kristiani memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

“Kedua perayaan dan peringatan pada hari yang sama ini termasuk momen langka. Menurut ahli astronomi dapat terjadi 200 tahunan," ucap Yaqut.

Selain menjadi hari besar bagi umat agama masing-masing, Yaqut menilai perayaan Lebaran dan Kenaikan Yesus Kristus tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat toleransi antarumat beragama di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini