News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Arief Poyuono Sebut KPK Pantas Dibubarkan: Anggaran Lebih Baik Dialihkan ke Kejagung dan Polri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. Politikus Gerindra, Arief Poyuono, menilai kinerja KPK sangat buruk dan pantas dibubarkan.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus Gerindra, Arief Poyuono menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas dibubarkan karena dinilainya memiliki kinerja yang buruk.

Pernyataan ini disampaikan Arief saat menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dilansir Tribunnews, Arief menilai kinerja KPK sangat buruk, bahkan sebelum ramai polemik para pegawainya alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, menurut Arief KPK pantas dibubarkan.

"Malah sebelum tes pegawai KPK untuk jadi ASN pun kinerja KPK sudah sangat buruk, dan sudah pantas KPK dibubarkan agar tidak jadi institusi berkumpulnya anaconda-anaconda," ujar Arief, Selasa (18/5/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono saat ditemui tim Tribunnews.com di Kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). Dalam kesempatan tersebut Arief Poyuono menceritakan tentang warisan dari orangtuanya mengenai ramuan-ramuan jamu yang diperolehnya sehingga dirinya memproduksi jamu anti virus corona. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto

Baca juga: Reaksi Tokoh Politik atas Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Arief Sarankan KPK Dibubarkan

Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih bagus jika anggaran untuk KPK dialihkan pada Kejaksaan Agung dan Polri.

"Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," terangnya.

Diketahui, Arief Poyuono menilai pernyataan dan sikap Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang.

Ia mengatakan, jika 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diluluskan menjadi ASN, maka hal serupa seharusnya juga berlaku untuk guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer yang juga tak lolos TWK.

"Presiden Jokowi tidak boleh mengintervensi hasil tes TWK pegawai KPK yang nggak lulus. Ini bisa jadi preseden buruk."

"Jika 75 pegawai KPK diluluskan untuk jadi ASN, maka seperti guru, dosen, perawat, pegawai honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan juga," tuturnya.

Ia pun berpandanggan, KPK tak akan mengalami masalah besar meski kehilangan ke-75 pegawai tersebut

Karena itu, Arief menilai lebih penting jika meloloskan guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer menjadi ASN, dibanding 75 pegawai KPK.

"KPK tidak akan kiamat tanpa 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini