News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Candipuro Dibakar

Mapolsek Candipuro Dibakar, Mabes Polri Ungkap Kendala yang Dihadapi Sejumlah Polsek

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Polri menyebut rasio personel polisi  dengan  jumlah penduduk yang masih timpang di sejumlah Polsek di Indonesia.

Hal ini yang kerap membuat Polri kesulitan jika adanya insiden penyerangan.

Hal ini demi menanggapi insiden Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, dibakar sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) malam.

Dalam kejadian itu, personel yang bertugas di Polsek Candipuro seolah tak bisa berbuat banyak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan personel yang bertugas di Mapolsek Candipuro diketahui hanya berjumlah 19 orang.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Provokator 8 Orang yang Ditangkap Saat Mapolsek Candipuro Terbakar

Angka itu masih jauh dibandingkan jumlah penduduk sekitar.

"Kita ketahui Personel Polsek itu jumlahnya 19 orang, sedangkan Wilayah Kecamatan Candipuro itu jumlah masyarakatnya kurang lebih di atas 50 ribu ya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Ahmad menuturkan masalah ini tidak hanya terjadi di Polsek Candipuro saja.

Hampir seluruh Polsek-Polsek di Indonesia juga bernasib serupa, yakni rasio personel dan penduduk masih timpang.

"Kalau kita lihat bukan hanya di Lampung saja tapi hampir semua wilayah police ratio itu tidak seimbang antara jumlah penduduk dengan jumlah anggota Polrinya. Artinya dengan jumlah penduduk yang sebanyak 55 ribu itu dengan personel polsek yang 19-20 sehingga Polri rasionya kurang," jelasnya.

Kendati demikian, Ahmad menyampaikan Polri selama ini mengakali timpangnya rasio polisi dengan menerapkan pola rayonisasi.

Dia bilang, Polsek satu dengan Polsek lainnya nantinya akan saling membantu jika adanya kejadian mencolok.

"Pola penerapan yang dilakukan Polri adalah pola rayon ya. Jadi pola rayonisasi. Misalnya begini, Polsek Candipuro atau Polsek A kemudian polsek sekitarnya polsek B, C, D. Jadi ketika ada kejadian yang cukup menonjol Polsek Rayon itu bisa membackup. Begitupun juga polres. Jadi kalau ada polres A, B, C, D ketika ada insiden atau kejadian menonjol maka Polres Rayon akan membackup," ungkap dia.

Lebih lanjut, Ahmad memang tak membeberkan secara rinci idealnya jumlah personel di setiap Polsek.

Namun berkaca di Jakarta, setiap Polsek minimal ada 100 personel yang bertugas.

"Itu tergantung tipe dari Polsek. Tentunya tidak sama, ada polsek urban, polsek rural beda ya. Jadi kalau kita bicara Polsek di Jakarta yang jumlahnya di atas 100," ujarnya.

"Di beberapa daerah ada yang jumlahnya hanya 20 sampai 25 orang. Itu menyesuaikan dari bentuk tipe polsek itu sendiri. Kurangnya personel ini sudah masalah yang sama dari Aceh sampai Papua. Kita masih belum cukup police rasio untuk melengkapi tersebut," kata Ahmad menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini