TRIBUNNEWS.COM - Konflik Israel dan Palestina masih terus memanas hingga menjadi perhatian penjuru dunia.
Tidak hanya dari kalangan petinggi-petinggi negara, para tokoh, bahkan hingga di kalangan warganet, termasuk di Indonesia.
Banyak netizen yang mengecam Israel dan mendukung Palestina, namun ada pula yang membela Israel sambil mencemooh Palestina.
Namun, bagi para pencemooh Palestina, mereka terhakimi di sosial media, dan beberapa bahkan harus berhadangan dengan sanksi sosial hingga hukum.
Baca juga: Presiden AS Joe Biden Disindir Massa Pro-Palestina: Dia Mendanai Pembunuhan Keluarga Kami
Berikut nasib 5 warga negara Indonesia yang menghina Palestina, mulai dari dipenjara, dikeluarkan dari sekolah hingga diviralkan artis.
1. Siswi di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah
Seorang siswi di Bengkulu terpaksa harus menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah lantaran menghina Palestina.
Siswi SMA berinisial MS mengatakan kalimat-kalimat kasar lewat media sosial TikTok.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, sanksi yang diterima oleh MS merupakan hasil rapat dari pihak sekolah dengan Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah, Koramil, Polsek setempat, serta orang tua pelaku.
MS pun sempat dipanggil oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bengkulu Tengah untuk klarifikasi.
Baca juga: Respons Kemendikbudristek Sikapi Siswi Dikeluarkan Dari Sekolah Karena Hina Palestina di Bengkulu
Dari hasil pertemuan yang melibatkan orang tua, pihak sekolah, dan tokoh masyarakat setempat, oknum pelajar itu menyatakan permintaan maaf dan mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf sebesar-besarnya terutama negara Palestina, warga negara Indonesia, saya siap menerima resiko dari perbuatan saya ini," ujarnya.
2. Pria di Lombok Barat Dipenjara
H alias Ucok (23), kini menghadapi jeratan hukum lantaran aksi dirinya menghina Palestina lewat aplikasi TikTok.