TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pemerintah pusat dan daerah telah melakukan pengendalian arus mudik di akhir bulan Ramadhan dengan baik, nyatanya ada kisaran 1,5 juta orang telah mudik.
Di hari libur Lebaran pun, berbagai tempat wisata yang dikhawatirkan menimbulkan penumpukan orang secara besar-besaran telah terjadi.
Sehingga hal tersebut membuat pemda kewalahan dan terpaksa menutup banyak tempat wisata hingga beberapa hari ke depan.
Baca juga: Cegah Klaster Wisata Lebaran, Pantai Hingga Wisata Religi di Tangerang Ditutup Sementara
Berangkat dari situasi tersebut, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana menilai, seyogyanya kepala daerah saat ini memiliki kesempatan terakhir nan penting dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di tahun ini.
Berdasarkan prediksi Satgas Covid 19, lonjakan drastis tentu akan terjadi setelah Lebaran dan hal ini sepenuhnya ada di tangan Ketua Satgas daerah, dalam hal ini tentu kepala daerah.
Sayangnya, Menkes mensinyalir ada beberapa pemerintah daerah melakukan tindakan yang tidak dibenarkan dalam laporan harian kasus Covid-19 untuk dapat berubah status menjadi hijau.
Padahal, apabila laporan kasus harian Covid 19 tidak sesuai, maka ada potensi lonjakan yang dikhawatirkan oleh semua pihak.
"Apabila situasi kasus Covid-19 tidak terkendali, maka tentu saja akan berdampak terhadap kinerja kepala daerah dalam menuntaskan programnya," kata Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Layanan Operator Seluler Selama Lebaran Melonjak Hampir 40 Persen
Untuk itu, Aditya mencatat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para kepala daerah apabila memang berniat untuk terus mempertahankan kepemimpinannya di era pandemi ini:
Pertama, kepala daerah memiliki otoritas yang penuh dalam melakukan pengendalian kasus Covid-19 di daerah masing-masing.
Dalam konteks itu, kepala daerah tentu punya keleluasaan untuk benar-benar melakukan pengendalian kasus menjadi landai/turun pada tahun 2021 ini.
"Tantangannya memang adanya event Lebaran ini yang harus dikendalikan dengan baik dan terarah. Bila kepala daerah mampu membuktikan pengendalian tersebut, tentu akan berdampak terhadap elektabilitas dan popularitas nya yang diperlukan sebagai modal politik menuju 2024," beber Aditya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi pada 21 dan 22 Mei
Namun, apabila ini sulit dikendalikan dan menjadi beban yang serius bagi manajemen pemerintahan daerah, maka tentu saja akan berdampak juga terhadap persiapannya untuk kembali bertarung dalam Pemilu 2024.
"Berbagai pengalaman membuktikan bahwa kepala daerah inkumben yang dianggap tidak sukses sebenarnya memberatkan modal politik yang ia miliki untuk kembali memenangkan pilkada," tambahnya.