TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI kembali menerima surat Presiden (surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait nama-nama calon duta besar (dubes) Republik Indonesia.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna ke-18 DPR RI, Kamis (20/5/2021).
"Pimpinan Dewan telah menerima enam pucuk surat dari Presiden," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta.
Cak Imin mengungkapkan, satu dari enam surat yang diterima DPR adalah nama-nama calon dubes tertanggal 29 April 2021.
Dia tidak menyebutkan nama-nama calon dubes yang diajukan pemerintah.
"Surat nomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal Permohonan Pertimbangan atas Pencalonan Duta Besar dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat untuk Indonesia," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya DPR sudah menerima surpres yang sama, terkait nama-nama calon Dubes RI.
Baca juga: Tiga WNA Diamankan saat Ikut Aksi Dukung Palestina di Depan Kedubes AS
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi penerimaan surpres berisi 31 nama calon dubes itu pada 19 Februari 2021.
"Ya (surpres berisi nama calon dubes) sudah diterima pimpinan DPR seminggu yang lalu," kata Dasco kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).