"Termasuk tidak boleh dibesuk keluarga dan tidak boleh dijenguk Tim Dokter pribadi saya dari Tim Mer-C, serta tidak boleh ditengok oleh sesama tahanan walau sel bersebelahan," tuturnya.
Bahkan, kata Rizieq, selama menjalani masa tahanan itu, dirinya tidak pernah disapa oleh siapa pun termasuk petugas.
"Bahkan petugas pun dilarang menyapa saya oleh atasan mereka, kecuali saat salat Jumat saja saya keluar dari sel dan dikawal untuk ikut salat Jumat bersama tahanan lain," tuturnya.
Sehingga, dia merasa kalau perlakuan selama menjalani tahanan sementara sebagai pelaku pelanggar protokol kesehatan layaknya tersangka teroris.
"Kasus saya hanya soal pelanggaran prokes tapi diperlakukan seperti tahanan teroris," ujarnya.
2. Sempat Menangis
Saat membacakan pledoi, Rizieq Shihab sempat menangis.
Hal itu terjadi saat ia menceritakan dirinya yang sempat tidak bisa pulang ke Indonesia.
Meski ada halangan untuk pulang, Rizieq terus berupaya pulang hingga akhirnya berhasil pulang.
"Karena Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang kami untuk membela agama, bangsa dan negara. Apa pun risikonya," kata Rizieq.
Setelah menyebutkan hal itu, pantauan Tribunnews.com di PN Jakarta Timur, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terlihat menangis.
Rizieq lantas berhenti berbicara dan melepas kacamatanya seraya mengeluarkan kain berwarna merah muda dari saku untuk mengelap air matanya.
Sekira 10 detik terdiam dan berusaha tenang, Rizieq kembali melanjutkan pembacaan pledoinya.
3. Sebut Pangdam Jaya Tak Punya Nyali