News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menaker Ida Ajak Pekerja Seni Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida pada acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG -  Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak para pekerja seni  di Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial  ketenagakerjaan sehingga mereka mendapatkan jaminan perlindungan sosial.  

Dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja seni akan memperoleh banyak manfaat dan terlindungi dari beberapa resiko kerja yang bisa terjadi.

“Kami mengajak kepada teman-teman untuk menjadi bagian atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPJS Kesehatan untuk meningkatkan perlindungan diri dan keluarga,” kata Menaker Ida pada acara Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja Seni Tradisional di Wilayah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).

Hadir dalam dialog ini sekitar 50 orang pelaku seni budaya di kabupaten dan kota Magelang. 

Mereka terdiri dari  pekerja seni bidang seni lukis , perupa seni kriya, seni tari, seni musik,  seni tradisi  dan  seni visual/ multimedia.

Dalam kesempatan ini Menaker Ida juga menyerahkan bantuan berupa paket tenaga kerja mandiri (TKM) bagi pekerja seni di Jawa Tengah.

Menaker Ida mengatakan, hingga kini masih banyak pekerja informal, khususnya pekerja seni yang belum melindungi diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Bahas Peranan Ekosistem Kesehatan Digital di Simposium Internasional

Hal itu disebutnya karena mereka belum mendapatkan pemahaman yang baik tentang pentingnya menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pekerja seni ini harus mendapatkan manfaat yang dapat diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun. Manfaat tersebut tidak hanya untuk kepentingan pribadi peserta, tetapi juga keluarganya, “kata Menaker ida.

Dikatakan Ida, Kemnaker terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.  

Lebih jauh  Ida mengatakan, pihaknya juga mendorong agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin luas ke berbagai bidang di seluruh Indonesia.

“Beberapa waktu lalu misalnya kami sosialisasi kepada pekerja bongkar muat yang ada di Pelabuhan. Nanti akan kami datang ke pekerja yang bekerja di perkebunan. Kita akan terus bekerja, sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini yang selama ini belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Bahkan kata Menaker Ida manfaat terbaru yang lebih luas berupa beasiswa kepada peserta  yang mengalami cacat tetap, yang meninggal, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. 

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Petugas Posko THR dan Pegawai Kemnaker yang Tak Mudik

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini