News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

BIN Bantah Pledoi Rizieq Shihab Soal Pengintaian Pakai Drone dan Anggotanya yang Tertangkap

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawan Hari Purwanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto membantah pledoi terdakwa kasus kerumunan di masa pandemi, Rizieq Shihab, yang menyebut BIN menggunakan drone untuk melakukan pengintaian Markaz Syariat Argokultural yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Wawan mengatakan jika BIN memerlukan data maka cukup dengan menggunakan pemotretan citra satelit tanpa perlu repot menggunakan drone.

Ia juga mengatakan BIN tidak melakukan pengintaian menggunakan drone sehingga drone yang dimaksud Rizieq bukanlah drone milik BIN.

"BIN tidak perlu repot-repot menggunakan drone, jika memerlukan data cukup dengan menggunakan pemotretan citra satelit. BIN tidak melakukan pengintaian dengan drone, jadi drone itu bukan milik BIN," kata Wawan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Bacakan Pledoi, Rizieq Shihab Cerita Soal Pondok Pesantren Markaz Syariah Pernah Diintai Drone BIN

Wawan juga membantah pernyataan Rizieq yang menyebut tiga anggota BIN yang melakukan pengintaian tertangkap.

Wawan mengatakan informasi tersebut bohong dan menyebut tiga orang yang tertangkap itu anggota BIN gadungan.

Selain itu, kata Wawan, tidak ada juga operasi BIN yang ditujukan untuk membuntuti pimpinan FPI saat itu.

"Selain itu, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu, bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan. Apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam operasi intelijen," kata Wawan.

Baca juga: Baca Pledoi, Rizieq Singgung Jokowi Hingga Rafi Ahmad Karena Dianggap Langgar Protokol Kesehatan 

Wawan juga menegaskan BIN tidak mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) tertulis untuk operasi apapun. 

Sehingga kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi  secara tertulis, apapun itu namanya, kata Wawan, tidak benar. 

"Jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik," kata Wawan.

Diberitakan sebelumnya Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab menuding kalau Pondok Pesantren miliknya yakni Markaz Syariat Argokultural yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor pernah diintai menggunakan pesawat nirawak atau drone.

Hal tersebut disampaikan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya atas perkara kerumunan Megamendung, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021) (Rizki Sandi Saputra)

Dalam pernyataannya, dia menyatakan kalau pengintaian tersebut dilakukan oleh anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini