Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengaku prihatin dan menyesalkan pernyataan Hendropriyono yang menyebut Indonesia tidak memiliki urusan untuk ikut mengakhiri konflik Israel-Palestina.
Menurut Guspardi, pernyataan eks Kepala BIN itu tentu menimbulkan polemik di masyarakat.
"Sebagai seorang tokoh nasional yang berlatar belakang militer, tentunya saya menyayangkan tentang statement dan komentar yang beliau sampaikan. Artinya komentar tersebut bisa menimbulkan kesan negatif dan merusak citra beliau. Bisa saja masyarakat mempersepsikan beliau tidak mengerti danmemahami tentang Pancasila dan UUD 1945," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Panggilan Telepon Keempat Biden dan Netanyahu, Bahas Jalan Menuju Gencatan Senjata Israel-Palestina
Guspardi menjelaskan, di dalam sila kedua Pancasila dikatakan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan pada pembukaan UUD 1945 sangat tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Dari narasi di atas jelas bagaimana sikap bangsa dan negara Indonesia terhadap penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh negara atau oleh siapapun.
Baca juga: Alasan Polri Sempat Amankan Cleaning Service Pembuat Konten Provokasi Palestina
"Jadi kita sebagai warga negara tentunya harus taat dan patuh melaksanakan filosofi Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut," ucapnya.
"Di era dunia modern abad ini semestinya tidak ada lagi praktik penjajahan dan penindasan karena seluruh rakyat dunia seharusnya menjunjung tinggi kebebasan, kemerdekaan dan hak dasar manusia untuk hidup sebagai sebuah bangsa," lanjut legislator asal Sumatera Barat ini.
Guspardi menegaskan, permasalahan Palestina adalah masalah kemanusiaan, bukan hanya melulu masalah agama.
Menurutnya, sebagai sebuah bangsa, Indonesia tidak boleh membiarkan suatu bangsa ditindas seperti yang dilakukan oleh Israel kepada bangsa Palestina.
Keberpihakan Indonesia kepada Palestina adalah wujud pelaksanaan konstitusi pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila.
Di sisi lain, sebagai sebuah negara, Indonesia tidak bisa hidup sendiri dan harus berperan di dunia Internasional.
Terlebih lagi Indonesia menganut politik bebas aktif untuk ketertiban dunia. Indonesia sepatutnya berbalas budi kepada negara Palestina.
"Bukankah negara luar yang pertama kali mengakui kemerdekaan RI adalah Palestina. Jadi ini adalah masalah kemanusiaan dan keadilan," ujarnya.