"Dan dari hasil pendalaman kita, tersangka selaku koordinator sudah melakukan aksi ini kurang lebih 15 kali di 15 tempat. Untuk daftar yang telah diberi vaksin berjumlah 1.085 orang," jelasnya.
Dalam pelaksanaan 15 kali vaksinasi tersebut, para pelaku meraup lebih dari Rp 271 juta.
Lalu fee yang diberikan kepada SW dari hasil kegiatan tersebut sebesar Rp 32,5 juta.
Berita terkait penanganan Covid
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)
Baca tanpa iklan