News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Latihan dasar CPNS - Informasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) lalu.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya Melalui Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021: Berikut Jadwal dan Daftar Formasi Terbanyak dari Instansi Pusat hingga Kabupaten

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Portal SSCASN ini digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah masuk portal SSCASN, untuk Sekolah Kedinasan akan diarahkan ke alamat https://dikdin.bkn.go.id/.

Untuk CPNS akan diarahkan ke alamat https://sscn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk PPPK nantinya akan diarahkan ke alamat https://ssp3k.bkn.go.id/.

Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN, Minggu (23/05/2021).

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini