News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Firli Bahuri Minta BAP Kasus Tanjungbalai yang Seret Lili Pintauli, Plt Jubir Anggap Hal Wajar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan mengenai dugaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Lili tak memungkiri, pimpinan KPK terikat dengan kode etik dan peraturan KPK yang melarang untuk membangun komunikasi dengan pihak berperkara.

Terlebih, Syahrial diduga tersangkut dugaan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

"Saya tentu terikat dengan kode etik dan juga peraturan KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak-pihak yang berpekara," kata Lili.

Baca juga: Praktisi Hukum Ricky Vinando: Azis Tidak Terlibat Kasus Suap Penyidik KPK-Walikota Tanjungbalai

Baca juga: Kasus Suap Perkara Tanjungbalai, KPK Panggil Kabag Sekretariat MKD DPR

Perkara pengurusan kasus Pemkot Tanjungbalai ini juga turut menyeret Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Politikus Golkar itu sempat dipanggil penyidik pada Jumat (7/5/2021) lalu, tetapi tidak mengindahkan panggilan KPK.

Keterangan Azis dibutuhkan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Pasalnya, diduga ada pertemuan antara Syahrial dengan penyidik KPK asal Polri, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini