News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 24 Orang di Antaranya akan Dilakukan Pembinaan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo KPK - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta ungkap nasib dari 75 pegawainya tak lolos TWK: 24 Orang di Antaranya Akan Dilakukan Pembinaan.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta mengungkap nasib dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Seperti diketahui, TWK merupakan syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 24 di antaranya akan dilakukan pembinaan.

Hasil itu didapatkan melalui rapat koordinasi antara KPK bersama lima pihak terkait.

Yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),  Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Baca juga: Tertutup, KPK Tak Bisa Ungkap Hasil Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Dalam rapat itu, hadir pula pihak asesor dalam TWK.

Pihak KPK menanyakan asesor, adakah pegawai yang bisa melakukan pembinaan dari 75 orang tak lolos TWK itu.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama. Dari 75 pegawai, ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN," ucap Alex pada konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta ungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi: Kapolri Tarik Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Sementara, 51 pegawai lainnya tak bisa dilakukan pembinaan.

"Yang 51 orang, dari asesor, warnanya, dia bilang sudah merah. Ya tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelasnya.

Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, 24 pegawai itu nantinya akan menjalani pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Terhadap 24 orang tadi, nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan."

"Sebelum mengikuti pendidikan, diwajibkan menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan," terang Alex.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri dan KPK Usut Tuntas 97 Ribu ASN Fiktif

Ia juga menyebutkan, jika di antara 24 pegawai ini tak lolos pembinaan, maka mereka juga tak diangkat menjadi ASN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini