News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidak Kantor Dukcapil di 12 Daerah, Dirjen Dukcapil: Kadis Jangan Kayak Bos!

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakrullah (ZAF) melakukan sidak ke 12 kantor kantor dukcapil yang ada di sejumlah kabupaten di DIY, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan responnya atas hasil kunjungan sidak selama lima hari sejak tanggal 19 hingga 23 Mei 2021 tersebut saat memberi arahan rinci  dalam Rakernas Dukcapil melalui zoom yang diikuti oleh Kadis, Sekdis, Kabid Piak, ADB dan Operator pada Selasa (25/5/2021).

Dirjen Zudan mengatakan secara umum, kualitas layanan Adminduk meningkat saat dirinya turun di 12 kabupaten/kota, yakni sejak hari pertama ke Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. 

Hari kedua di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis. Hari ketiga Kota Tasikmalaya, Kota Banjar dan Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Kemendagri Bantah Kebocoran Data Penduduk di Sosial Media dari Dukcapil

Hari ke-4 Kabupaten Bantul, serta hari ke-5 ke Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Wonogiri.

"Layanan makin cepat hanya hitungan menit, kantor bersih, toilet bersih. Buat yang belum bersih tolong Sekretaris Dinas tolong perhatikan kebersihan kantor termasuk toilet harus bersih dan kering. Arsip ditata yang baik. Dicek jangan ada tempelan kertas di tembok. Buat pengumuman dengan cara yang lebih baik," kata Dirjen ZAF, Selasa (25/5/2021)

Begitu juga Tanda Tangan Elektronik berjalan baik, meski Kadis sedang tidak ada di kantor dokumen kependudukan selesai dan tidak ada daerah yang kehabisan blanko.

Ia berujar semua tercukupi sehingga print ready record (PRR) atau data KTP-el siap cetak, dengan cepat dan langsung dicetak.

Untuk mencegah 'kasus' tidak baik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya dan Cilacap, yakni PRR tidak langsung dicetak, Dirjen ZAF mengajak para Kadis agar tak segan mengecek seluruh layanan. 

"Kadis jangan bergaya bossy, jangan cuma tunggu laporan, cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta persyaratan tambahan.  PRR yang bisa dicetak segera habiskan hari itu. Cek ribbon, bila habis pimpinan cari solusi, pinjam ke daerah lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat," kata Dirjen ZAF.

Kepada Kadis Dukcapil Provinsi, Dirjen Zudan tak lupa berpesan tentang tugas yang kerap dilupakan. 

"Banyak Kadis Provinsi merasa tidak punya kerjaan. Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas Dinas Dukcapil Provinsi ada 15. Tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah," kata Zudan.

"Saya minta Kadis Provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak Kadis Provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tidak punya kerjaan. Padahal kerjaan banyak sekali, tetapi tidak dikerjakan. Terima kasih buat Kadis provinsi yang sudah menjalankan tugasnya," pungkas Dirjen ZAF. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini