News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wakil Ketua Komisi IX: Vaksiniasi Ilegal Harus Jadi Pelajaran Serius Semua Pihak

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, aparat penegak hukum harus meneliti betul bagaimana tata kelola pengadaan, distribusi dan penggunaan vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya penjualan vaksin ilegal yang terjadi di Sumatera Utara dan Jakarta.

"Terkait dengan vaksin yang dijual secara ilegal di Medan dan Jakarta yang sudah diketahui, kemungkian juga potensi bisa juga di tempat lain tentu ini harus menjadi catatan pelajaran serius bagi semua pihak yang terkait dengan proses pengadaan, distribusi dan penggunaan vaksin di tingkat lapangan," kata Melki kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Oknum ASN Jual Vaksin ilegal, Kemenkes Jamin Vaksin Covid-19 Gratis, Masyarakat Diimbau Tak Beli

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, perlu ditelusuri jangan sampai vaksinasi ilegal ini juga terjadi di daerah lain, maka cela-cela tersebut harus diberantas.

Menurut Melki, adanya vaksin Covid-19 yang diperjualbelikan secara ilegal ini membahayakan pelaksanaan vaksinasi nasional yang sedang berlangsung saat ini.

"Semua pihak yang terlibat ini harus betul-betul dicek kinerjanya dan dokumentasi di lapangan, sehingga betul-betul tidak ada lagi cela bagi penyimpangan semacam ini," ujarnya.

Baca juga: Ramai Foto Rumah Mewah fee dari Pengembang untuk Anies, Gerindra Hingga DPRD DKI Berkomentar

Sementara itu, bagi oknum yang terlibat penjualan vaksin ilegal, Melki mengusulkan untuk diberikan sanksi yang tegas.

Sehingga ada efek jera bagi siapa saja untuk tidak melakukan penyelewengan serupa pada program vaksinasi nasional.

"Kami berharap ke depan evaluasi total dari semua pihak yang terlibat dari pihak pengadaan vaksin yang membuat perjanjian dengan pihak-pihak di luar negeri untuk pembelian vaksin," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini