TRIBUNNEWS.COM - Apakah pelamar yang sudah mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS juga bisa mendaftar lewat CPPPK?
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan segera dibuka.
Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada 2021.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni isntansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.
Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.
Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya Melalui Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Kabar Baik, Pemprov Jabar Akan Buka Lowongan 16.500 CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya
Disebutkan, pendaftaran seleksi CPPPK dan CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.
Baik CPNS dan CPPPK merupakan jalur yang tersedia untuk mengikuti seleksi ASN.
Lantas apakah seseorang bisa mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?
Kementerian PAN RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menerangkan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.
Calon pelamar seleksi ASN hanya diperkenankan memilih satu formasi saja, sehingga harus memilih mendaftar CPNS atau CPPPK.
"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," Kemenpan RB dalam unggahan di media sosialnya.
Baca juga: Ada soal TWK, TIU dan TKP, Ini Passing Grade untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan 2021
Baca juga: INFO CPNS 2021: Jadwal, Formasi Terbanyak, Syarat Umum hingga Link Resmi Simulasi Tes SKD CPNS