TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021.
Dalam artikel ini juga terdapat informasi mengenai formasi untuk CPNS dan PPPK 2021.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai tanggal 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021.
Tidak hanya itu, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 juga bakal dibuka di tanggal yang sama.
Baca juga: Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB
Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021, Pendaftaran Dimulai Tanggal 31 Mei
Jadwal seleksi penerimaan CPNS untuk tahun 2021 sudah dirilis oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sesuai dengan perkiraan di awal bahwa seleksi akan dimulai pada akhir bulan Mei 2021.
Sehingga masa persiapan hanya tinggal beberapa saat lagi.
Bagi Anda yang belum mengumpulkan semua berkas dokumen yang diperlukan sebaiknya untuk mempersiapkannya dimulai dari sekarang.
Setidaknya terdapat 1.275.387 kursi formasi jabatan yang siap untuk diisi oleh para calon pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021.
Formasi jabatan ini tersebar dalam Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan analisis beban kerja dan analisis jabatan.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Berikut update jadwal resmi CPNS 2021 lengkap dengan tahapan-tahapannya:
- Pengumuman Seleksi 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
- Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing- masing lokasi)
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021
Formasi sudah ditetapkan dan sudah secara resmi diumumkan beberapa diantaranya yakni untuk kebutuhan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota.
Formasi CPNS untuk pemerintah pusat
- Penjaga tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS untuk pemerintah provinsi
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
- Polisi Kehutanan
- Pengelola keuangan
- Pranta Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS kabupaten/kota
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi CPPPK untuk pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi CPPPK untuk provinsi
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjaskes
- Guru Seni Budaya
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
-Bidan
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Formasi CPPPK untuk kabupaten/kota
- Guru Kelas
- Guru Penjaorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
- Penyuluh Pertanian
- Asriparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
- Pamong Belajar
Progres penetapan kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 458 instansi sudah ditetapkan, 13 instansi dalam proses penetapan oleh menteri, dan sisanya sekitar 66 instansi dalam proses pengolahan.
Formasi khusus CPNS terdiri dari :
- Putra/putri lulusan terbaik yang berpredikat “Dengan Pujian” (cumlaude)
- Penyandang Disabilitas
- Diaspora
Berita terbaru mengenai proses penerimaan CPNS 2021 dapat langsung diakses di halaman kemenpan dan BKN.
Hal ini untuk menghindari berita dan informasi yang salah yang beredar saat ini.
(Tribunnews.com/Nadya)